OMPAS.com — Pengadilan distrik California
memenangkan Facebook dalam kasus melawan sejumlah situs "typosquatters"
yang menggunakan nama-nama domain seperti "gacebook" atau "dacebook".
Situs-situs
typosquatters ini menjebak pengguna yang ingin mengunjungi Facebook
tetapi salah ketik. Traffic pengguna kemudian dialihkan ke situs lain
yang kerap kali mengandung konten berbahaya.
Seperti dikutip dari AllThingsD, sebanyak 100 domain "salah ketik" diserahkan ke Facebook berdasarkan putusan pengadilan.
Selain typosquatter, di antara nama-nama domain tersebut juga terdapat
situs-situs yang sengaja memelesetkan nama Facebook, seperti
"facebookfreezecom" dan "wwwfaceboobscom".
Perusahaan jejaring sosial itu juga diputuskan berhak menerima ganti rugi sebesar 2,8 juta dollar AS atau sekitar Rp 27 miliar.
Facebook dikenal getol mengejar situs typosquatter yang memanfaatkan
popularitasnya dan sebelumnya telah berhasil mengambil alih ratusan
domain. Namun, hasil pengadilan kali ini termasuk yang pertama kali
mengabulkan permintaan ganti rugi dari Facebook.
-----------------------------------------------
http://www.facebook.com/gemacom.gema
— di gemacom Semarang.
Senin, 06 Mei 2013
Home »
berita teknologi
» Facebook Tuntut Uang dari Situs "Salah Ketik"
0 komentar:
Posting Komentar